Administrasi guru mata pelajaran (mapel) adalah dokumen dan perangkat kerja yang wajib disiapkan guru untuk merencanakan, melaksanakan, menilai, dan mengevaluasi proses pembelajaran, mencakup dokumen perencanaan (seperti Prota, Promes, Silabus, RPP/Modul Ajar), pelaksanaan (Jadwal, Agenda, Absensi Siswa), penilaian (Daftar Nilai, Bank Soal, Analisis), serta program tindak lanjut (Remidial dan Pengayaan), agar pembelajaran efektif dan tujuan tercapai sesuai kurikulum yang berlaku (termasuk Kurikulum Merdeka dengan Modul Ajar).
Jenis-Jenis Administrasi Guru Mapel
1. Perencanaan Pembelajaran:
- Kalender Pendidikan, Jadwal Mengajar, dan Surat Tugas.
- Program Tahunan (Prota): & Program Semester (Promes).
- Silabus: atau Modul Ajar (untuk Kurikulum Merdeka).
- Analisis KI/KD (Kompetensi Inti/Dasar): dan Pemetaan KD.
- Penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) .
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): (atau Modul Ajar).
2. Pelaksanaan Pembelajaran:
- Jurnal/Agenda Guru: (harian/mingguan).
- Daftar Hadir Siswa: (Absensi).
- Buku Pegangan Guru, Bahan Ajar, Media Pembelajaran .
3. Penilaian & Evaluasi:
- Daftar Nilai Siswa: (Harian, PTS, PAS, dll.).
- Instrumen Penilaian/Bank Soal, Kisi-kisi Soal, dan Kartu Soal.
- Analisis Hasil Ulangan .
- Portofolio Siswa .
4. Tindak Lanjut Pembelajaran:
- Program Remedial: dan Pengayaan.
5. Administrasi Pendukung Lainnya:
- Kode Etik Guru, Ikrar Guru, Tata Tertib Guru.
- Penelitian Tindakan Kelas (PTK): (opsional/jika diperlukan).
- Tujuan Administrasi Guru Mapel
- Pedoman Kerja: Memberi arahan jelas dalam mengajar.
- Standar Kinerja: Mengukur, mengevaluasi, dan memperbaiki kinerja guru.
- Efektivitas Pembelajaran: Memastikan tujuan tercapai optimal.
- Dokumentasi: Sebagai bukti tertulis proses pembelajaran.
0 Komentar